Kamis, 11 Desember 2014

RUMAH ADAT SELURUH INDONESIA


1.        Nangroe Aceh Darussalam
Rumah adat : Rumah Krong Bade 
Cirikhas:
·       bentuk persegi panjang menhadap ke timur barat
·       terbuat dari kayu dan dihiasi ukiran
·       Terdapat gentong air di depan rumah
·       terdapat anak tangga yang jumlahnya ganjil



2.        Provinsi Sumatera Utara
Rumah Adat : Rumah Bolon 
Rumah Bolon artinya rumah besar, rumah adat Sumatera Utara ini memang berukuran besar. Rumah Bolon dirancang oleh arsetek kuno Simalungun.
Cirikhas:

·       Rumah Panggung, Bagian Kolong untuk tempat hewan peliharaan
·       Karena berbentuk rumah panggung, maka memiliki tangga yang jumlah anak tangganya selalu ganjil.
·       Pintu masuk rumah rendah "sibaba ni aporit" filosofinya adalah menghormati si pemilik rumah
·       Pada bagian depan rumah Bolon, tepatnya di atas pintu terdapat gorga, sebuah lukisan berwarna merah, hitam, dan putih. Biasanya terdapat lukisan hewan seperti cicak, ular ataupun kerbau.


3.        Provinsi Sumatera Barat
Rumah Adat : Rumah Gadang
Cirikhas:
·       Rumah ini didirikan diatas tanah orang yang bersangkutan dengan didahului musyarawah keluarga
·       Rumah ini dibangun, diperbaiki, dirobohkan dengan cara gotong royong.
·       Digunakan untuk tempat tinggal dan tempat adat ( tempat untuk kepentingan umum diutamakan)
·       Jumlah ruang biasanya ganjil



4.        Provinsi Riau dan Kepulauan Riau
Rumah Melayu Selaso Jatuh Kembar 
Cirikhas:
·       Ruangan terdiri dari : ruangan besar untuk tempat tidur. ruangan bersila, anjungan dan dapur, serta balai adat
·       Corak rumah berasal dari alam baik itu flora, fauna, dan angkasa serta bentuk wajik, dan kaligrafi Al Quran



5.        Provinsi Jambi
Rumah Adat : Rumah Panjang
Rumah adat Jambi ini merupakan hasil dari pencarian identitas daerah. Pada tahun 70'an Gubernur Jambi mengadakan sayembara "Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" untuk menetapkan rumah adat apa yang akan menjadi identitas Jambi. Akhirnya rumah panggung ditetapkan sebagai rumah adat jambi.
Rumah ini berasal dari arsitetur Marga Bathin. Rumah ini berbentuk persegi panjang dengan ukuran kurang lebih 12 x 9 meter. Rumah Panggung Kajang Leko adalah salah satu bentuk pengejawantahan cita rasa seni, budaya, dan keyakinan masyarakat Jambi yang tersirat mulai dari bentuk bangunan, fungsi ruangan, seni ukiran, dll

6.        Provinsi Sumatera Selatan
Rumah Adat : Rumah Limas
Cirikhas:

·       Rumah bertingkat-tingkat, terdapat filosofi budaya tersendiri disetiap tingkatannya, tingkatan ini disebut bengkilas
·       Luasnya 400-1000 meter persegi
·       Karena luas, rumah limas biasa digunakan untuk acara adat.
·       Dinding kayu, pintu, dan lantai biasanya terbuat dari kayu tembesu, sementara tiang terbuat dari kayu Unglen yang tahan air.
·       Adat yang kental sangat mendasari pembangunan Rumah Limas. Tingkatan yang dimiliki rumah ini disertai dengan lima ruangan yang disebut dengan kekijing. Ini merupakan simbol atas lima tahap kehidupan bermasyarakat yaitu: usia, jenis, bakat, pangkat dan martabat.
·       Tingkat atau kijing yang dimiliki Rumah Limas menandakan garis keturunan asli masyarakat palembang



7.        Provinsi Bangka Belitung
Rumah Adat : Rumah Rakit
Rumah rakit merupakan rumah tinggal yang terapung. Rumah ini didirikan di atas sebuah rakit yang terbuat dari balok-balok kayu atau rangkaian bambu. Denah rumah rakit mempunyai bentuk persegi panjang. Pada umumnya rumah rakit terdiri atas 2 bagian dan mempunyai 2 buah pintu yang masing-masing menghadap ke daratan dan ke sungai. Pada bagian depan depan rumah terdapat jembatan penghubung yang berupa sekeping papan atau rangkaian bambu.

Pembagian ruang dalam rumah rakit lebih sederhana dibanding dengan rumah limas dan rumah cara gudang. Terdapat 2 ruangan dalam sebuah rumah rakit. Ruangan depan digunakan untuk tempat menerima tamu dan tempat kegiatan sehari-hari, sedangkan ruang belakang berfungsi sebagai tempat tidur. Dapur pada rumah rakit merupakan bagian yang seolah-olah menempel pada dinding luar ruangan belakang. Untuk menjaga lantai rumah rakit tetap kering, maka di atas balok kayu atau rangkaian bambu diberi alas berupa papan yang disusun berjajar. Agar rumah rakit tersebut tidak hanyut, di bagian depan rumah terdapat tali yang diikatkan dengan sebatang kayu atau bambu.

8.        Provinsi Bengkulu
Rumah Adat : Rumah Rakyat
Dalam bahasa melayu Bengkulu, rumah tempat tinggal dinamakan juga “Rumah”. Rumah tradisional Bengkulu termasuk tipe rumah panggung. Rumah panggung ini dirancang untuk melindungi penghuninya dari banjir. Disamping itu kolong rumah panggung juga dapat dipergunakan untuk menyimpan gerobak, hasil panen, alat-alat pertanian, kayu api, dan juga berfungsi sebagai kandang hewan ternak.
Bentuk rumah panggung melayu ini terbagi menjadi beberapa bagian, antara lain :

Bagian atas

Bagian atas rumah adat melayu Bengkulu ini terdiri dari :
1.              Atap; terbuat dari ijuk, bamboo, atau seng
2.              Bubungan, ada beberapa bentuk
3.              Pacu = plafon dari papan atau pelupuh
4.              Peran : balok-balok bagian atas yang menghubungkan
5.              Tiang-tiang bagian atas
6.              Kap : kerangka untuk menempel kasau
7.              Kasau : untuk mendasi reng
8.              Reng : untuk menempel atap
9.              Listplang, suyuk, penyunting

9.        Provinsi Lampung
Rumah Adat :NOWOU SESAT
Rumah Lampung terdiri dari bagian untuk tempat tinggal yang disebut lamban/nowou dan bagian untuk beribadah disebut sesat serta bagian untuk menyimpan bahan makanan dan pusaka yaitu lemban pamanohan
Cirikhas

·       berbentuk panggung, 
·       atap terbuat dari anyaman ilalang, 
·       Dinding terbuat dari kayu dikarenakan untuk menghindari serangan hewan dan lebih kokoh bila terjadi gempa bumi
·       didirikan didekat sungai berjajar sepanjang jalan utama yang membelah perkampungan, yang disebut tiyuh.


10.    Provinsi DKI Jakarta
Rumah Adat : Rumah Kebaya
Cirikhas

·       Atap landai, diteruskan dengan atap pelana di bagian teras
·       Ada yang berbentuk rumah panggung, ada yang rumah menapak diatas tanah
·       Biasanya ada sumur di halaman rumah
·       Lisplang terbuat dari kayu dengan oranamen segitiga sejajar disebut "gigi balang"
·       Pembagian ruangan dari depan ke belakang berdasarkan hiearki sifat publik ke servise di bagian belakang
·       Lanta teras depan "gojegan" selalu dibersihkan untuk menerima tamu
·       Ruang tamu disebut "Paseban"
·       Ruagn tamu disebut "Pangkeng"
·       Ruang tidur disebut "Srondoyan"





11.    Provinsi Jawa Barat
Rumah Adat : Rumah Kasepuhan Cirebon
Rumah Kasepuhan atau Keraton Kasepuhan (Cirebon) ditilik dari namanya (Keraton Kasepuhan), rumah ini memang bukan hunian biasa, melainkan tempat bermukim Raja/Sultan Cirebon, sekaligus pusat pemerintahan. Arsitektur bangunan (-bangunan) bersejarah ini merupakan perpaduan unsur budaya Islam, Hindu-Budhha, Kristen (Barat), dan Konfusianisme (China). Keraton Kasepuhan didirikan sekitar tahun 1529 oleh Pangeran Cakrabuana, putra Prabu Siliwangi dari Kerajaan Padjajaran. Keraton ini merupakan perluasan dari Keraton Pakungwati, yang merupakan keraton yang telah ada sebelumnya. Walaupun telah berusia tua, kompleks bangunan tradisional ini masih terawat dengan baik.


12.    Provinsi Banten
Rumah Adat : Rumah Badui
Cirikhas

·       Rumah Panggung berbahan baku bambu pada umumnya
·       Atapnya terbuat dari daun disebut sulah nyanda
·       Terdapat tiga ruangan: aitu ruangan yang dikhususkan untuk ruang tidur kepala keluarga juga dapur yang disebut imah, ruang tidur untuk anak-anak sekaligus ruang makan yang disebut tepas, dan ruang untuk menerima tamu yang disebut sosoro


13.    Provinsi Jawa Tengah
Rumah Adat : JOGLO Jawa Tengah.
Cirikhas

·       ruangan pada umumnya terbagi menjadi: pendhopo, pringgitan, dan omah ndalem atau omah njero
·       dibangun diatas empat tiang penyangga yang disebut "soko guru"
terdapat juga tumpang sari yang merupakan susunan terbalik yang tersangga soko guru




14.    Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta
Rumah Adat : Bangsal Kencono
Cirikhas Bangsal Kencono
·       Berupa Padepokan yang Luas Halamannya
·       Banyak Sangkar Burung dan Tanaman di Halaman
·       Terdapat patung batu Bupolo di pintu masuk
·       Dipergunakan untuk event-event kesultanan dan keagamaan
·       Dipergunakan juga untuk acara naiknya Sultan
·       Ornamen Bangunan bernuansa Hindu


15.    Provinsi Jawa Timur
Rumah Adat : Rumah JOGLO Situbondo
Rumah adat joglo adalah salah satu rumah adat yang dimiliki oleh daerah Jawa Timur. Rumah adat joglo di Jawa Timur banyak ditemukan di daerah Ponorogo.
Kebanyakan rumah joglo yang terdapat di Ponorogo adah rumah adat joglo yang memiliki dua ruangan yaitu :
Ruang depan (pendopo) yang difungsikana sebagai :
·      tempat menerima tamu
·      balai pertemuan (karena awalnya hanya dimiliki oleh bangsawan dan kepala desa)
·      tempat untuk mengadakan upacara – upacara adat
·      Ruang belakang yang terdiri dari :
kamar – kamar
dapur (pawon)
Sedangkan ruang utama atau ruang induk pada rumah joglo dibagi menjadi 3 ruangan, yaitu :

sentong kiwo (kamar kiri)
sentong tengan (kamar tengah)
sentong tangen (kamar kanan)

Dalam rumah adat joglo, umumnya sebelum memasuku ruang induk kita akan melewati sebuah pintu yang memiliki hiasan  sulur gelung atau makara. Hiasan ini digambarakn untuk menolak maksud – maksud jahat.
Dalam masyarakat Jawa, kamar tengah merupakan kamar sakral. Dalam kamar ini pemiliki rumah biasanya menyediakan tempat tisur atau katil yang dilengkapi dengan bantal guling, cermin dan sisir dari tanduk.
Kamar tengah umumnya juga dilengkapi denganlampu yang menyala siang siang dan malam yang berfungsi sebagai pelita, serta ukiran yang memiliki makna sebagai pendidikan rohani.
Di sebelah kiri (barat) terdapat dempil yang berfungsi sebagai tempat tidur orang tua yang langsung dihubungkan dengan serambi belakang (pasepen) yang digunakan untuk membuat kerjinan tangan.
Sedangkan disebelah kanan (timur) terdapat dapur, pendaringan dan tempat yang difungsikan untuk menyimpan alat pertanian. (nn)

16.    Provinsi Bali
Rumah Adat : Rumah Gapura Candi Bentar
Rumah Gapura Candi Bentar merupakan rumah adat resmi Provinsi Bali. Hunian tradisional ini tergolong salah satu yang terunik di tanah air. Dalam Rumah Gapura Candi Bentar—dan rumah adat Bali lainnya—nilai-nilai spiritualitas, tradisi, dan estetika, berpadu harmonis menghadirkan pesona kebudayaan yang adiluhung. 
Istilah “Gapura Candi Bentar” sendiri sejatinya merujuk pada bangunan gapura yang menjadi gerbang pada rumah-rumah tradisional Bali. Gapura tersebut terdiri dari dua buah candi serupa dan sebangun, tetapi merupakan simetri cermin, yang membatasi sisi kiri dan kanan pintu masuk ke pekarangan rumah. Gapura tersebut tidak memiliki atap penghubung pada bagian atas, sehingga kedua sisinya terpisah sempurna, dan hanya terhubung dibagian dalam oleh anak-anak tangga yang menjadi jalan masuk.

17.    Provinsi Nusa Tenggara Barat
Rumah Adat : Rumah Istana Sultan Sumbawa
Istana tempat tinggal raja Sumbawa  adalah nama sebuah pulau yang  terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di pulau ini terdapat  dua kabupaten yaitu Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Sumbawa. Sejarah mencatat, keberadaan Kabupaten Sumbawa atau Tana Samawa ini mulai dikenal sejak zaman Dinasti Dewa Awan Kuning (1350-1389). Pada masa itu corak kerajaan masih bersifat hinduistis. Corak hindu pada Dinasti Dewa Awan Kuning berakhir pada masa kepemimpinan Raja Dewa Majaruwa. Raja Dewa Majaruwa memeluk Islam setelah kerajaan menjalin hubungan dengan kerajaan islam demak di Jawa sekitar tahun 1478-1597. Kemudian pada tahun 1623 kerajaan Dewa Awan Kuning ditaklukan oleh Kerajaan Goa sehingga kekuasaan Kerajaan Sumbawa pun berpindah pada Dinasti Dewa Dalam Bawa. Raja pertama begergelar Sultan Hanurasyid 1. Kerajaan ini berkuasa selama 3 abad di tanah Sumbawa. Dan sampai saat ini masih terdapat peninggalan kerajaan berupa rumah istana Sumbawa atau istana dalam loka.

18.    Provinsi Nusa Tenggara Timur
Rumah Adat : Rumah Musalaki
Cirikhas

·       berupa rumah panggung
·       dibawahnya terdapat balai panjang tempat menerima tamu
·       tiang rumah diatas batu/tidak ditanam


19.    Provinsi Kalimantan Barat
Rumah Adat : Rumah Istana Kesultanan Pontianak
Cirikhas

·       berupa rumah panggung
·       dibawahnya terdapat balai panjang tempat menerima tamu
·       tiang rumah diatas batu/tidak ditanam



20.    Provinsi Kalimantan Tengah
Rumah Adat : Rumah Betang
Cirikhas

·       Rumah panggung dengan panjang kurang lebih 30-150 m, lebar 10-30 m, tinggi tiang 3-5 m, dihuni 100-150 orang
·       Rumah panggung ini dihubungkan oleh tangga yang disebut hejot
·       Di halaman terdapat balai untuk menerima tamu dan patung/totem yang disebut sapundu


21.    Provinsi Kalimantan Selatan
Rumah Adat : Rumah Banjar Bubungan Tinggi
Rumah Bubungan Tinggi adalah salah satu jenis rumah Baanjung yaitu rumah tradisional suku Banjar (disebut rumah Banjar) di Kalimantan Selatan dan bisa dibilang merupakan ikonnya Rumah Banjar karena jenis rumah inilah yang paling terkenal karena menjadi maskot rumah adat khasprovinsi Kalimantan Selatan. Di dalam kompleks keraton Banjar dahulu kala bangunan rumah Bubungan Tinggi merupakan pusat atau sentral dari keraton yang menjadi istana kediaman raja (bahasa Jawa: kedhaton) yang disebut Dalam Sirap (bahasa Jawa: ndalem) yang dahulu tepat di depan rumah tersebut dibangun sebuah Balai Seba pada tahaun 1780 pada masa pemerintahan Panembahan Batuah.


22.    Provinsi Kalimantan Timur
Rumah Adat : Rumah Lamin
Sebagian besar penduduk Kalimantan Timur khususnya suku Dayak hidup secara berkelompok atau kekerabatan suku Dayak sangatlah kuat. Maka hal ini dibuktikan dengan rumah yang mereka bangun, sebagian besar rumah yang dibangun mereka secara berkelompom juga, selalu saja lebih dari 1 kepala kelaurga. Contohnya Rumah Adat Lamin yang diresmikan pada tahun 1987. Rumah yang berbentuk panggung tersebut tidak kurang dihuni 12 kepala keuarga atau skitar 50-100 orang. Diperkirakan ukuran rumah lamin sekitar dengan panjang mencapai 30 meter, lebar 15 meter dan tinggi sekitar 3 meter.


23.    Provinsi Sulawesi Utara
Rumah Adat : Rumah Pewaris
Nama lain dari Walewangko adalah Rumah Pewaris. Rumah adat yang satu ini memiliki tampilan fisik yang apik. Ia secara umum digolongkan sebagai rumah panggung. Tiang penopangnya dibuat dari kayu yang kokoh. Dua di antara tiang penyanggah rumah ini, konon kabarnya, tak boleh disambung dengan apapun. Bagian kolong rumah pewaris ini lazim dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan hasil panen atau godong.



24.    Provinsi Sulawesi Barat
Rumah Adat : Rumah Tongkonan
“Tongkonan” sendiri berasal dari kata “tongkon” yang berarti duduk. Tongkonan berfungsi untuk pusat pemerintahan, kekuasaan adat dan perkembangan kehidupan sosial budaya masyarakat Tana Toraja pada zaman dahulu. Rumah ini merupakan warisan secara turun-temurun dari nenek moyang rang Tana Toraja.Rumah ini tidak bisa dimiliki perorangan
Rumah tongkonan dianggap sebagai ibu oleh Masyarakat Toraja. Sedangkan bapaknya adalah alang sura (lumbung padi). Rumah tongkonan memiliki tiga bagian di dalamnya, yaitu bagian utara, tengah, dan selatan. Tengalok, yaitu ruangan di bagian utara berfungsi sebagai ruang tamu dan tempat anak-anak tidur, serta tempat menaruh sesaji. Ruang sambung, yaitu ruangan sebelah utara merupakan ruangan untuk kepala keluarga namun juga dianggap sebagai sumber penyakit.  Ruangan yang terakhir, yaitu ruangan bagian tengah yang disebut Sali. Ruang ini berfungsi sebagai ruang makan, pertemuan keluarga, dapur, serta tempat meletakkan orang mati.


25.    Provinsi Sulawesi Tengah
Rumah Adat : Rumah Tambi
Di Sulawesi Tengah, tempat tinggal penduduk disebut Tambi. Rumah ini merupakan tempat tinggal untuk semua golongan masyarakat.
Bentuk rumah ini segi persegi panjang dengan ukuran rata-rata 7x5 m2, menghadap ke arah utara-selatan, karena tidak boleh menghadap atau membelakangi arah matahari. Sekilas konstuksi rumah ini seperti jamur berbentuk prisma yang terbuat dari daun rumbia atau ijuk.Keunikan rumah panggung ini adalah atapnya yang juga berfungsi sebagai dinding. Alas rumah tersebut terdiri dari susunan balok kayu, sedangkan pondasinya terbuat dari batu alam. Akses masuk ke rumah ini melalui tangga, jumlahnya berbeda sesuai tinggi rumahnya. Tambi yang digunakan masyarakat biasa memiliki anak tangga berjumlah ganjil dan untuk ketua adat berjumlah genap.
Tiang-tiang penopang rumah ini terbuat dari kayu bonati. Di dalamnya hanya terdapat satu lobona (ruangan utama) yang dibagi tanpa sekat dan memiliki kamar-kamar, hanya pada bagian tengah lobona terdapat rapu (dapur) yang sekaligus menjadi penghangat ruangan ketika cuaca dingin. Penghuninya tidur menggunakan tempat tidur yang terbuat dari kulit kayu nunu (beringin).Di sekeliling dinding rumah ini membentang asari (para-para) yang serbaguna,  bisa dijadikan tempat tidur yang berpembatas, tempat penyimpanan benda pusaka atau benda-benda berharga lainnya.


26.    Provinsi Sulawesi Tenggara
Rumah Adat : Rumah Istana Buton
Istana Sultan Buton (disebut Kamali atau Malige) meskipun didirikan hanya dengan saling mengait, tanpa tali pengikat ataupun paku, dapat berdiri dengan kokoh dan megah di atas sandi yang menjadi landasan dasarnya.
Rumah adat Buton atau Buton merupakan bangunan di atas tiang, dan seluruhnya dari bahan kayu. Bangunannya terdiri dari empat tingkat atau empat lantai. Ruang lantai pertama lebih luas dari lantai kedua. Sedangkan lantai keempat lebih besar dari lantai ketiga, jadi makin ke atas makin kecil atau sempit ruangannya, tapi di lantai keempat sedikit lebih melebar. Seluruh bangunan tanpa memakai paku dalam pembuatannya, melainkan memakai pasak atau paku kayu. Tiang-tiang depan terdiri dari 5 buah yang berjajar ke belakang sampai delapan deret, hingga jumlah seluruhnya adalah 40 buah tiang. Tiang tengah menjulang ke atas dan merupakan tiang utama disebut Tutumbu yang artinya tumbuh terus. Tiang-tiang ini terbuat dari kayu wala dan semuanya bersegi empat. Untuk rumah rakyat biasa, tiangnya berbentuk bulat. Biasanya tiang-tiang ini puncaknya terpotong. Dengan melihat jumlah tiang sampingnya dapat diketahui siapa atau apa kedudukan si pemilik. Rumah adat yang mempunyai tiang samping 4 buah berarti rumah tersebut terdiri dari 3 petak merupakan rumah rakyat biasa. Rumah adat bertiang samping 6 buah akan mempunyai 5 petak atau ruangan, rumah ini biasanya dimiliki oleh pegawai Sultan atau rumah anggota adat kesultanan Buton. Sedangkan rumah adat yang mempunyai tiang samping 8 buah berarti rumah tersebut mempunyai 7 ruangan dan ini khusus untuk rumah Sultan Buton.


27.    Provinsi Sulawesi Selatan
Rumah Adat : Rumah Tongkonan
“Tongkonan” sendiri berasal dari kata “tongkon” yang berarti duduk. Tongkonan berfungsi untuk pusat pemerintahan, kekuasaan adat dan perkembangan kehidupan sosial budaya masyarakat Tana Toraja pada zaman dahulu. Rumah ini merupakan warisan secara turun-temurun dari nenek moyang rang Tana Toraja.Rumah ini tidak bisa dimiliki perorangan
Rumah tongkonan dianggap sebagai ibu oleh Masyarakat Toraja. Sedangkan bapaknya adalah alang sura (lumbung padi). Rumah tongkonan memiliki tiga bagian di dalamnya, yaitu bagian utara, tengah, dan selatan. Tengalok, yaitu ruangan di bagian utara berfungsi sebagai ruang tamu dan tempat anak-anak tidur, serta tempat menaruh sesaji. Ruang sambung, yaitu ruangan sebelah utara merupakan ruangan untuk kepala keluarga namun juga dianggap sebagai sumber penyakit.  Ruangan yang terakhir, yaitu ruangan bagian tengah yang disebut Sali. Ruang ini berfungsi sebagai ruang makan, pertemuan keluarga, dapur, serta tempat meletakkan orang mati.

28.    Provinsi Gorontalo
Rumah Adat : Rumah Dulohupa
Dulohupa merupakan rumah panggung yang terbuat dari papan, dengan bentuk atap khas daerah Gorontalo. Pada bagian belakang ada ajungan tempat para raja dan kerabat istana untuk beristirahat atau bersantai sambil melihat kegiatan remaja istana bermain sepak raga.
Rumah adat Dulohupa ini, biasanya terdapat di sebuah bidang tanah yang luasnya kurang lebih lima ratus meter. Dan halamannya dilengkapi taman bunga, bangunan tempat penjualan sovenir, dan sebuah bangunan garasi bendi kerajaan yang bernama Talanggeda.


29.    Provinsi Maluku dan Maluku Utara
Rumah Adat : Rumah Baileo
Rumah adat Baileo adalah Rumah adat di daerah Maluku. Rumah adat Baileo sebagai representasi kebudayaan masyarakat Maluku memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan masyarakat Maluku.
Salah satu fungsi rumah adat Baileo adalah tempat untuk berkumpul seluruh warga. Perkumpulan warga di rumah adat Baileo merupakan aktivitas yang dilakukan dalam rangka mendiskusikan permasalahn-permasalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat setempat. Selain itu, tempat ini memiliki fungsi lain yaitu tempat untuk menyimpan benda-benda keramat, tempat upacara adat dan sekaligus tempat untuk bermusyawarah.
Baileo merujuk pada rumah adat Baileo dalam Bahasa Indonesia memiliki arti Balai. Pengambilan nama Baileo menjadi nama rumah adat Baileo berdasarkan pada fungsi tempat rumah Baileo itu sendiri sebagai tempat untuk bermusyawarah bagi masyarakat adat atau kelompok-kelompok setempat. Rumah adat Baileo sebagai tempat bermusyawarah masyarakat setempat merupakan wujud demokrasi saat ini yang sudah dilakukan oleh masyarakat dulu di rumah adat Baileo. Musyawarah yang biasa dilakukan di rumah adat tersebut meliputi tetua adat, pimpinan adat, dan masyarakat setempat.


30.    Provinsi Papua Barat dan Papua
Rumah Adat : Rumah Honai
Honai dibagi menjadi tiga tipe yaitu honai untuk kaum laki-laki(honai), untuk perempuan(ebei), dan untuk babi(wamai). Biasanya Honai memiliki dua tingkat lantai yang dihubungkan dengan tangga.


Fungsi Honai: 
·       Sebagai tempat tinggal,
·       sebagai tempat menyimpan alat-alat perang, 
·       tempat mendidik dan menasehati anak-anak lelaki agar bisa menjadi orang berguna di masa depan,
·       tempat untuk merencanakan atau mengatur strategi perang agar dapat berhasil dalam pertempuran atau perang dan 
·       tempat menyimpan alat-alat atau simbol dari adat orang Dani yang sudah ditekuni sejak dulu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar