1.
Nangroe Aceh Darussalam
Rumah adat : Rumah Krong Bade
Cirikhas:
·
bentuk persegi panjang menhadap ke timur
barat
·
terbuat dari kayu dan dihiasi ukiran
·
Terdapat gentong air di depan rumah
·
terdapat anak tangga yang jumlahnya
ganjil
2.
Provinsi Sumatera Utara
Rumah Adat : Rumah Bolon
Rumah Bolon artinya rumah besar, rumah adat Sumatera Utara ini memang
berukuran besar. Rumah Bolon dirancang oleh arsetek kuno Simalungun.
Cirikhas:
·
Rumah Panggung, Bagian Kolong untuk tempat
hewan peliharaan
·
Karena berbentuk rumah panggung, maka
memiliki tangga yang jumlah anak tangganya selalu ganjil.
·
Pintu masuk rumah rendah "sibaba ni
aporit" filosofinya adalah menghormati si pemilik rumah
·
Pada bagian depan rumah Bolon, tepatnya
di atas pintu terdapat gorga, sebuah lukisan berwarna merah, hitam, dan putih.
Biasanya terdapat lukisan hewan seperti cicak, ular ataupun kerbau.
3.
Provinsi Sumatera Barat
Rumah Adat : Rumah Gadang
Cirikhas:
·
Rumah ini didirikan diatas tanah orang
yang bersangkutan dengan didahului musyarawah keluarga
·
Rumah ini dibangun, diperbaiki,
dirobohkan dengan cara gotong royong.
·
Digunakan untuk tempat tinggal dan
tempat adat ( tempat untuk kepentingan umum diutamakan)
·
Jumlah ruang biasanya ganjil
4.
Provinsi Riau dan Kepulauan Riau
Rumah Melayu Selaso Jatuh Kembar
Cirikhas:
·
Ruangan terdiri dari : ruangan
besar untuk tempat tidur. ruangan bersila, anjungan dan dapur, serta balai adat
·
Corak rumah berasal dari alam baik itu
flora, fauna, dan angkasa serta bentuk wajik, dan kaligrafi Al Quran
5.
Provinsi Jambi
Rumah Adat : Rumah Panjang
Rumah adat Jambi ini merupakan hasil dari pencarian
identitas daerah. Pada tahun 70'an Gubernur Jambi mengadakan sayembara
"Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" untuk menetapkan rumah adat apa yang akan
menjadi identitas Jambi. Akhirnya rumah panggung ditetapkan sebagai rumah adat
jambi.
Rumah ini berasal dari arsitetur Marga
Bathin. Rumah ini berbentuk persegi panjang dengan ukuran kurang lebih 12 x 9
meter. Rumah Panggung Kajang Leko adalah salah satu bentuk pengejawantahan
cita rasa seni, budaya, dan keyakinan masyarakat Jambi yang tersirat mulai dari
bentuk bangunan, fungsi ruangan, seni ukiran, dll
6.
Provinsi Sumatera Selatan
Rumah Adat : Rumah Limas
Cirikhas:
·
Rumah bertingkat-tingkat, terdapat filosofi
budaya tersendiri disetiap tingkatannya, tingkatan ini disebut bengkilas
·
Luasnya 400-1000 meter persegi
·
Karena luas, rumah limas biasa digunakan
untuk acara adat.
·
Dinding kayu, pintu, dan lantai biasanya
terbuat dari kayu tembesu, sementara tiang terbuat dari kayu Unglen yang tahan
air.
·
Adat yang kental sangat mendasari
pembangunan Rumah Limas. Tingkatan yang dimiliki rumah ini disertai dengan lima
ruangan yang disebut dengan kekijing. Ini merupakan simbol atas lima tahap
kehidupan bermasyarakat yaitu: usia, jenis, bakat, pangkat dan martabat.
·
Tingkat atau kijing yang dimiliki Rumah
Limas menandakan garis keturunan asli masyarakat palembang
7.
Provinsi Bangka Belitung
Rumah
Adat : Rumah Rakit
Rumah rakit merupakan rumah tinggal yang
terapung. Rumah ini didirikan di atas sebuah rakit yang terbuat dari
balok-balok kayu atau rangkaian bambu. Denah rumah rakit mempunyai bentuk
persegi panjang. Pada umumnya rumah rakit terdiri atas 2 bagian dan mempunyai 2
buah pintu yang masing-masing menghadap ke daratan dan ke sungai. Pada bagian
depan depan rumah terdapat jembatan penghubung yang berupa sekeping papan atau
rangkaian bambu.
Pembagian ruang dalam
rumah rakit lebih sederhana dibanding dengan rumah limas dan rumah cara
gudang. Terdapat 2 ruangan dalam sebuah rumah rakit. Ruangan depan digunakan
untuk tempat menerima tamu dan tempat kegiatan sehari-hari, sedangkan ruang
belakang berfungsi sebagai tempat tidur. Dapur pada rumah rakit merupakan
bagian yang seolah-olah menempel pada dinding luar ruangan belakang. Untuk
menjaga lantai rumah rakit tetap kering, maka di atas balok kayu atau rangkaian
bambu diberi alas berupa papan yang disusun berjajar. Agar rumah rakit tersebut
tidak hanyut, di bagian depan rumah terdapat tali yang diikatkan dengan
sebatang kayu atau bambu.
8.
Provinsi Bengkulu
Rumah Adat : Rumah Rakyat
Dalam
bahasa melayu Bengkulu, rumah tempat tinggal dinamakan juga “Rumah”. Rumah
tradisional Bengkulu termasuk tipe rumah panggung. Rumah panggung ini dirancang
untuk melindungi penghuninya dari banjir. Disamping itu kolong rumah panggung
juga dapat dipergunakan untuk menyimpan gerobak, hasil panen, alat-alat
pertanian, kayu api, dan juga berfungsi sebagai kandang hewan ternak.
Bentuk rumah panggung melayu ini terbagi menjadi beberapa bagian, antara lain :
Bagian atas
Bagian atas rumah adat melayu Bengkulu ini terdiri dari :
Bentuk rumah panggung melayu ini terbagi menjadi beberapa bagian, antara lain :
Bagian atas
Bagian atas rumah adat melayu Bengkulu ini terdiri dari :
1.
Atap; terbuat dari
ijuk, bamboo, atau seng
2.
Bubungan, ada beberapa
bentuk
3.
Pacu = plafon dari
papan atau pelupuh
4.
Peran : balok-balok
bagian atas yang menghubungkan
5.
Tiang-tiang bagian
atas
6.
Kap : kerangka untuk
menempel kasau
7.
Kasau : untuk mendasi
reng
8.
Reng : untuk menempel
atap
9.
Listplang, suyuk,
penyunting
9.
Provinsi Lampung
Rumah
Adat :NOWOU SESAT
Rumah Lampung terdiri dari bagian untuk tempat tinggal yang disebut
lamban/nowou dan bagian untuk beribadah disebut sesat serta bagian untuk
menyimpan bahan makanan dan pusaka yaitu lemban pamanohan
Cirikhas
·
berbentuk panggung,
·
atap terbuat dari anyaman ilalang,
·
Dinding terbuat dari kayu dikarenakan
untuk menghindari serangan hewan dan lebih kokoh bila terjadi gempa bumi
·
didirikan didekat sungai berjajar
sepanjang jalan utama yang membelah perkampungan, yang disebut tiyuh.
10. Provinsi DKI Jakarta
Rumah Adat : Rumah Kebaya
Cirikhas
·
Atap landai, diteruskan dengan atap
pelana di bagian teras
·
Ada yang berbentuk rumah panggung, ada
yang rumah menapak diatas tanah
·
Biasanya ada sumur di halaman rumah
·
Lisplang terbuat dari kayu dengan
oranamen segitiga sejajar disebut "gigi balang"
·
Pembagian ruangan dari depan ke belakang
berdasarkan hiearki sifat publik ke servise di bagian belakang
·
Lanta teras depan "gojegan"
selalu dibersihkan untuk menerima tamu
·
Ruang tamu disebut "Paseban"
·
Ruagn tamu disebut "Pangkeng"
·
Ruang tidur disebut
"Srondoyan"
11. Provinsi Jawa Barat
Rumah Adat : Rumah Kasepuhan Cirebon
Rumah Kasepuhan atau Keraton Kasepuhan (Cirebon) ditilik dari
namanya (Keraton Kasepuhan), rumah ini memang bukan hunian biasa, melainkan
tempat bermukim Raja/Sultan Cirebon, sekaligus pusat pemerintahan. Arsitektur
bangunan (-bangunan) bersejarah ini merupakan perpaduan unsur budaya Islam,
Hindu-Budhha, Kristen (Barat), dan Konfusianisme (China). Keraton Kasepuhan didirikan sekitar
tahun 1529 oleh Pangeran Cakrabuana, putra Prabu Siliwangi dari Kerajaan
Padjajaran. Keraton ini merupakan perluasan dari Keraton Pakungwati, yang
merupakan keraton yang telah ada sebelumnya. Walaupun telah berusia tua,
kompleks bangunan tradisional ini masih terawat dengan baik.
12. Provinsi Banten
Rumah Adat : Rumah Badui
Cirikhas
·
Rumah Panggung berbahan baku bambu pada umumnya
·
Atapnya terbuat dari daun disebut sulah
nyanda
·
Terdapat tiga ruangan: aitu ruangan
yang dikhususkan untuk ruang tidur kepala keluarga juga dapur yang disebut
imah, ruang tidur untuk anak-anak sekaligus ruang makan yang disebut tepas, dan
ruang untuk menerima tamu yang disebut sosoro
13. Provinsi Jawa Tengah
Rumah Adat : JOGLO Jawa Tengah.
Cirikhas
·
ruangan pada umumnya terbagi menjadi:
pendhopo, pringgitan, dan omah ndalem atau omah njero
·
dibangun diatas empat tiang penyangga
yang disebut "soko guru"
terdapat juga tumpang sari yang merupakan susunan terbalik yang tersangga
soko guru
14. Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta
Rumah Adat : Bangsal
Kencono
Cirikhas Bangsal Kencono
·
Berupa Padepokan yang Luas Halamannya
·
Banyak Sangkar Burung dan Tanaman di
Halaman
·
Terdapat patung batu Bupolo di pintu
masuk
·
Dipergunakan untuk event-event
kesultanan dan keagamaan
·
Dipergunakan juga untuk acara naiknya
Sultan
·
Ornamen Bangunan bernuansa Hindu
15. Provinsi Jawa Timur
Rumah Adat : Rumah JOGLO Situbondo
Rumah adat joglo adalah salah satu rumah adat yang
dimiliki oleh daerah Jawa Timur. Rumah adat joglo di Jawa Timur banyak
ditemukan di daerah Ponorogo.
Kebanyakan rumah joglo yang terdapat di Ponorogo adah rumah adat joglo yang memiliki dua ruangan yaitu :
Kebanyakan rumah joglo yang terdapat di Ponorogo adah rumah adat joglo yang memiliki dua ruangan yaitu :
Ruang depan (pendopo) yang
difungsikana sebagai :
·
tempat
menerima tamu
·
balai
pertemuan (karena awalnya hanya dimiliki oleh bangsawan dan kepala desa)
·
tempat
untuk mengadakan upacara – upacara adat
·
Ruang
belakang yang terdiri dari :
kamar – kamar
dapur (pawon)
Sedangkan ruang utama atau ruang induk pada rumah
joglo dibagi menjadi 3 ruangan, yaitu :
sentong kiwo (kamar kiri)
sentong tengan (kamar tengah)
sentong tangen (kamar kanan)
Dalam rumah adat joglo, umumnya sebelum memasuku ruang induk kita akan melewati sebuah pintu yang memiliki hiasan sulur gelung atau makara. Hiasan ini digambarakn untuk menolak maksud – maksud jahat.
Dalam masyarakat Jawa, kamar tengah merupakan kamar sakral. Dalam kamar ini pemiliki rumah biasanya menyediakan tempat tisur atau katil yang dilengkapi dengan bantal guling, cermin dan sisir dari tanduk.
Kamar tengah umumnya juga dilengkapi denganlampu yang menyala siang siang dan malam yang berfungsi sebagai pelita, serta ukiran yang memiliki makna sebagai pendidikan rohani.
Di sebelah kiri (barat) terdapat dempil yang berfungsi sebagai tempat tidur orang tua yang langsung dihubungkan dengan serambi belakang (pasepen) yang digunakan untuk membuat kerjinan tangan.
Sedangkan disebelah kanan (timur) terdapat dapur, pendaringan dan tempat yang difungsikan untuk menyimpan alat pertanian. (nn)
16. Provinsi Bali
Rumah Adat : Rumah
Gapura Candi Bentar
Rumah Gapura Candi
Bentar merupakan rumah adat resmi Provinsi Bali. Hunian tradisional ini
tergolong salah satu yang terunik di tanah air. Dalam Rumah Gapura Candi
Bentar—dan rumah adat Bali lainnya—nilai-nilai spiritualitas, tradisi, dan
estetika, berpadu harmonis menghadirkan pesona kebudayaan yang adiluhung.
Istilah “Gapura
Candi Bentar” sendiri sejatinya
merujuk pada bangunan gapura yang menjadi gerbang pada rumah-rumah tradisional
Bali. Gapura tersebut terdiri dari dua buah candi serupa dan sebangun, tetapi
merupakan simetri cermin, yang membatasi sisi kiri dan kanan pintu masuk ke
pekarangan rumah. Gapura tersebut tidak memiliki atap penghubung pada bagian
atas, sehingga kedua sisinya terpisah sempurna, dan hanya terhubung dibagian
dalam oleh anak-anak tangga yang menjadi jalan masuk.
17. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Rumah Adat : Rumah
Istana Sultan Sumbawa
Istana tempat tinggal raja Sumbawa
adalah nama sebuah pulau yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara
Barat. Di pulau ini terdapat dua kabupaten yaitu Kabupaten Sumbawa dan
Kabupaten Sumbawa Barat yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Sumbawa.
Sejarah mencatat, keberadaan Kabupaten Sumbawa atau Tana Samawa ini mulai dikenal sejak zaman Dinasti Dewa Awan Kuning (1350-1389). Pada masa itu corak
kerajaan masih bersifat hinduistis. Corak hindu pada Dinasti Dewa Awan Kuning
berakhir pada masa kepemimpinan Raja Dewa Majaruwa. Raja Dewa Majaruwa memeluk
Islam setelah kerajaan menjalin hubungan dengan kerajaan islam demak di Jawa
sekitar tahun 1478-1597. Kemudian pada tahun 1623 kerajaan Dewa Awan Kuning
ditaklukan oleh Kerajaan Goa sehingga kekuasaan Kerajaan Sumbawa pun berpindah
pada Dinasti Dewa Dalam Bawa. Raja pertama begergelar Sultan Hanurasyid 1.
Kerajaan ini berkuasa selama 3 abad di tanah Sumbawa. Dan sampai saat ini masih
terdapat peninggalan kerajaan berupa rumah istana Sumbawa atau istana dalam
loka.
18. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Rumah Adat : Rumah Musalaki
Cirikhas
·
berupa rumah panggung
·
dibawahnya terdapat balai panjang tempat
menerima tamu
·
tiang rumah diatas batu/tidak ditanam
19. Provinsi Kalimantan Barat
Rumah Adat : Rumah Istana Kesultanan
Pontianak
Cirikhas
·
berupa rumah panggung
·
dibawahnya terdapat balai panjang tempat
menerima tamu
·
tiang rumah diatas batu/tidak ditanam
20. Provinsi Kalimantan Tengah
Rumah Adat : Rumah
Betang
Cirikhas
·
Rumah panggung dengan panjang kurang
lebih 30-150 m, lebar 10-30 m, tinggi tiang 3-5 m, dihuni 100-150 orang
·
Rumah panggung ini dihubungkan oleh
tangga yang disebut hejot
·
Di halaman terdapat balai untuk menerima
tamu dan patung/totem yang disebut sapundu
21. Provinsi Kalimantan Selatan
Rumah Adat : Rumah
Banjar Bubungan Tinggi
Rumah Bubungan Tinggi adalah salah satu jenis rumah Baanjung yaitu
rumah tradisional suku Banjar (disebut rumah Banjar)
di Kalimantan Selatan dan
bisa dibilang merupakan ikonnya Rumah Banjar karena jenis rumah inilah yang
paling terkenal karena menjadi maskot rumah adat khasprovinsi Kalimantan Selatan.
Di dalam kompleks keraton Banjar dahulu
kala bangunan rumah Bubungan Tinggi merupakan pusat atau sentral dari keraton
yang menjadi istana kediaman raja (bahasa Jawa: kedhaton) yang disebut Dalam
Sirap (bahasa Jawa: ndalem) yang dahulu tepat di depan rumah tersebut dibangun
sebuah Balai Seba pada
tahaun 1780 pada masa pemerintahan Panembahan Batuah.
22. Provinsi Kalimantan Timur
Rumah Adat : Rumah
Lamin
Sebagian besar penduduk Kalimantan Timur khususnya suku Dayak
hidup secara berkelompok atau kekerabatan suku Dayak sangatlah kuat. Maka hal
ini dibuktikan dengan rumah yang mereka bangun, sebagian besar rumah yang
dibangun mereka secara berkelompom juga, selalu saja lebih dari 1 kepala
kelaurga. Contohnya Rumah Adat Lamin yang diresmikan pada tahun 1987. Rumah
yang berbentuk panggung tersebut tidak kurang dihuni 12 kepala keuarga atau
skitar 50-100 orang. Diperkirakan ukuran rumah lamin sekitar dengan panjang
mencapai 30 meter, lebar 15 meter dan tinggi sekitar 3 meter.
23. Provinsi Sulawesi Utara
Rumah Adat : Rumah
Pewaris
Nama
lain dari Walewangko adalah Rumah Pewaris. Rumah adat yang satu ini memiliki
tampilan fisik yang apik. Ia secara umum digolongkan sebagai rumah panggung.
Tiang penopangnya dibuat dari kayu yang kokoh. Dua di antara tiang penyanggah
rumah ini, konon kabarnya, tak boleh disambung dengan apapun. Bagian kolong
rumah pewaris ini lazim dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan hasil panen
atau godong.
24. Provinsi Sulawesi Barat
Rumah Adat : Rumah
Tongkonan
“Tongkonan” sendiri
berasal dari kata “tongkon” yang berarti duduk. Tongkonan berfungsi untuk pusat
pemerintahan, kekuasaan adat dan perkembangan kehidupan sosial budaya
masyarakat Tana Toraja pada zaman dahulu. Rumah ini merupakan warisan secara
turun-temurun dari nenek moyang rang Tana Toraja.Rumah ini tidak bisa dimiliki
perorangan
Rumah tongkonan
dianggap sebagai ibu oleh Masyarakat Toraja. Sedangkan bapaknya adalah alang
sura (lumbung padi). Rumah tongkonan memiliki tiga bagian di dalamnya, yaitu
bagian utara, tengah, dan selatan. Tengalok, yaitu ruangan di bagian utara
berfungsi sebagai ruang tamu dan tempat anak-anak tidur, serta tempat menaruh
sesaji. Ruang sambung, yaitu ruangan sebelah utara merupakan ruangan untuk
kepala keluarga namun juga dianggap sebagai sumber penyakit. Ruangan yang
terakhir, yaitu ruangan bagian tengah yang disebut Sali. Ruang ini berfungsi
sebagai ruang makan, pertemuan keluarga, dapur, serta tempat meletakkan orang
mati.
25. Provinsi Sulawesi Tengah
Rumah Adat : Rumah
Tambi
Di Sulawesi Tengah, tempat
tinggal penduduk disebut Tambi. Rumah ini merupakan tempat tinggal untuk semua
golongan masyarakat.
Bentuk rumah ini segi
persegi panjang dengan ukuran rata-rata 7x5 m2, menghadap ke arah
utara-selatan, karena tidak boleh menghadap atau membelakangi arah matahari.
Sekilas konstuksi rumah ini seperti jamur berbentuk prisma yang terbuat dari
daun rumbia atau ijuk.Keunikan rumah panggung ini adalah atapnya yang juga
berfungsi sebagai dinding. Alas rumah tersebut terdiri dari susunan balok kayu,
sedangkan pondasinya terbuat dari batu alam. Akses masuk ke rumah ini melalui
tangga, jumlahnya berbeda sesuai tinggi rumahnya. Tambi yang digunakan
masyarakat biasa memiliki anak tangga berjumlah ganjil dan untuk ketua adat
berjumlah genap.
Tiang-tiang penopang rumah
ini terbuat dari kayu bonati.
Di dalamnya hanya terdapat satu lobona (ruangan utama) yang dibagi tanpa
sekat dan memiliki kamar-kamar, hanya pada bagian tengah lobona terdapat rapu (dapur) yang sekaligus menjadi
penghangat ruangan ketika cuaca dingin. Penghuninya tidur menggunakan tempat
tidur yang terbuat dari kulit kayu nunu (beringin).Di sekeliling dinding
rumah ini membentang asari (para-para) yang serbaguna, bisa
dijadikan tempat tidur yang berpembatas, tempat penyimpanan benda pusaka atau
benda-benda berharga lainnya.
26. Provinsi Sulawesi Tenggara
Rumah Adat : Rumah
Istana Buton
Istana Sultan Buton (disebut Kamali atau Malige)
meskipun didirikan hanya dengan saling mengait, tanpa tali pengikat
ataupun paku,
dapat berdiri dengan kokoh dan megah di atas sandi yang menjadi landasan
dasarnya.
Rumah adat Buton atau Buton merupakan
bangunan di atas tiang, dan seluruhnya dari bahan kayu. Bangunannya terdiri
dari empat tingkat atau empat lantai. Ruang lantai pertama lebih luas dari
lantai kedua. Sedangkan lantai keempat lebih besar dari lantai ketiga, jadi
makin ke atas makin kecil atau sempit ruangannya, tapi di lantai keempat
sedikit lebih melebar. Seluruh bangunan tanpa memakai paku dalam pembuatannya,
melainkan memakai pasak atau paku kayu. Tiang-tiang depan terdiri dari 5 buah
yang berjajar ke belakang sampai delapan deret, hingga jumlah seluruhnya adalah
40 buah tiang. Tiang tengah menjulang ke atas dan merupakan tiang utama disebut
Tutumbu yang artinya tumbuh terus. Tiang-tiang ini terbuat dari kayu wala dan
semuanya bersegi empat. Untuk rumah rakyat biasa, tiangnya berbentuk bulat.
Biasanya tiang-tiang ini puncaknya terpotong. Dengan melihat jumlah tiang
sampingnya dapat diketahui siapa atau apa kedudukan si pemilik. Rumah adat yang
mempunyai tiang samping 4 buah berarti rumah tersebut terdiri dari 3 petak
merupakan rumah rakyat biasa. Rumah adat bertiang samping 6 buah akan mempunyai
5 petak atau ruangan, rumah ini biasanya dimiliki oleh pegawai Sultan atau
rumah anggota adat kesultanan Buton. Sedangkan rumah adat yang mempunyai tiang
samping 8 buah berarti rumah tersebut mempunyai 7 ruangan dan ini khusus untuk
rumah Sultan Buton.
27. Provinsi Sulawesi Selatan
Rumah Adat : Rumah
Tongkonan
“Tongkonan” sendiri
berasal dari kata “tongkon” yang berarti duduk. Tongkonan berfungsi untuk pusat
pemerintahan, kekuasaan adat dan perkembangan kehidupan sosial budaya
masyarakat Tana Toraja pada zaman dahulu. Rumah ini merupakan warisan secara
turun-temurun dari nenek moyang rang Tana Toraja.Rumah ini tidak bisa dimiliki
perorangan
Rumah tongkonan
dianggap sebagai ibu oleh Masyarakat Toraja. Sedangkan bapaknya adalah alang
sura (lumbung padi). Rumah tongkonan memiliki tiga bagian di dalamnya, yaitu
bagian utara, tengah, dan selatan. Tengalok, yaitu ruangan di bagian utara
berfungsi sebagai ruang tamu dan tempat anak-anak tidur, serta tempat menaruh
sesaji. Ruang sambung, yaitu ruangan sebelah utara merupakan ruangan untuk
kepala keluarga namun juga dianggap sebagai sumber penyakit. Ruangan yang
terakhir, yaitu ruangan bagian tengah yang disebut Sali. Ruang ini berfungsi
sebagai ruang makan, pertemuan keluarga, dapur, serta tempat meletakkan orang
mati.
28. Provinsi Gorontalo
Rumah Adat : Rumah
Dulohupa
Dulohupa
merupakan rumah panggung yang terbuat dari papan, dengan bentuk atap khas
daerah Gorontalo. Pada bagian belakang ada ajungan tempat para raja dan kerabat
istana untuk beristirahat atau bersantai sambil melihat kegiatan remaja istana
bermain sepak raga.
Rumah adat
Dulohupa ini, biasanya terdapat di sebuah bidang tanah yang luasnya kurang
lebih lima ratus meter. Dan halamannya dilengkapi taman bunga, bangunan tempat
penjualan sovenir, dan sebuah bangunan garasi bendi kerajaan yang bernama Talanggeda.
29. Provinsi Maluku dan Maluku Utara
Rumah Adat : Rumah Baileo
Rumah adat Baileo adalah
Rumah adat di daerah Maluku. Rumah adat Baileo sebagai representasi kebudayaan
masyarakat Maluku memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan masyarakat
Maluku.
Salah satu fungsi rumah
adat Baileo adalah tempat untuk berkumpul seluruh warga. Perkumpulan warga di
rumah adat Baileo merupakan aktivitas yang dilakukan dalam rangka mendiskusikan
permasalahn-permasalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat setempat. Selain
itu, tempat ini memiliki fungsi lain yaitu tempat untuk menyimpan benda-benda
keramat, tempat upacara adat dan sekaligus tempat untuk bermusyawarah.
Baileo merujuk pada rumah
adat Baileo dalam Bahasa Indonesia memiliki arti Balai. Pengambilan nama Baileo
menjadi nama rumah adat Baileo berdasarkan pada fungsi tempat rumah Baileo itu
sendiri sebagai tempat untuk bermusyawarah bagi masyarakat adat atau
kelompok-kelompok setempat. Rumah adat Baileo sebagai tempat bermusyawarah
masyarakat setempat merupakan wujud demokrasi saat ini yang sudah dilakukan
oleh masyarakat dulu di rumah adat Baileo. Musyawarah yang biasa dilakukan di
rumah adat tersebut meliputi tetua adat, pimpinan adat, dan masyarakat
setempat.
30. Provinsi Papua Barat dan Papua
Rumah Adat : Rumah Honai
Honai dibagi menjadi tiga tipe yaitu
honai untuk kaum laki-laki(honai), untuk perempuan(ebei), dan untuk
babi(wamai). Biasanya Honai memiliki dua tingkat lantai yang dihubungkan dengan
tangga.
Fungsi Honai:
· Sebagai
tempat tinggal,
· sebagai
tempat menyimpan alat-alat perang,
· tempat
mendidik dan menasehati anak-anak lelaki agar bisa menjadi orang berguna di
masa depan,
· tempat
untuk merencanakan atau mengatur strategi perang agar dapat berhasil dalam
pertempuran atau perang dan
· tempat
menyimpan alat-alat atau simbol dari adat orang Dani yang sudah ditekuni sejak
dulu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar